Daftar Isi

Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa — dan Ribuan Cara Bicara: Renungan Hari Sumpah Pemuda

Setiap tanggal 28 Oktober, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mengenakan pakaian adat, naik ke panggung, melafalkan tiga ikrar yang lahir dari Kongres Pemuda II tahun 1928. Saya ikut merindukan seremoni itu — tidak ada salahnya. Bendera harus dikibarkan, lagu harus dinyanyikan, sejarah harus diceritakan ulang.

Tapi jujur, di sela upacara tahun-tahun sebelumnya, ada pertanyaan kecil yang selalu menghantui saya: kalau esok hari para siswa lupa intonasinya ketika melafalkan Sumpah, apakah mereka juga lupa maknanya? Karena sejarah mencatat, ikrar 28 Oktober 1928 itu tidak lahir di atas panggung. Ia lahir dari ruang-ruang yang jauh lebih sederhana: ruang rapat yang pengap, diskusi di koran-koran muda, pertemuan pemuda dari berbagai penjuru yang saling belajar mendengar satu sama lain. Sumpah itu adalah karya anak muda, bukan sekadar bacaan anak sekolah.

Ada satu hal yang sering terlewat ketika kita mengutip ikrar ketiga: “Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Kita lupa bahwa para pemuda itu datang dari puluhan bahasa ibu — Jawa, Sunda, Minang, Batak, Bugis, Maluku, dan ribuan lagi. Mereka tidak kehilangan bahasanya ketika menyumpah satu bahasa. Mereka justru menemukan jembatan. Bahasa persatuan bukan pengganti, melainkan penghubung.

Saya melihat cermin kecilnya setiap hari di kelas. Siswa saya datang dari latar yang beragam — ada yang bahasa ibunya bahasa Lampung, ada yang Jawa, ada yang datang dari keluarga perantau. Di kelas matematika saya, mereka bicara bahasa Indonesia, kadang kaku, kadang campur-campur, dan saya tidak pernah menegur itu sebagai kesalahan. Karena saya tahu, yang sedang mereka latih bukan tata bahasa — melainkan kemampuan bertemu. Kemampuan membawa pikiran sendiri dan menaruhnya di atas meja bersama, supaya bisa dilihat orang yang berbeda latar darinya.

Matematika, ironisnya, mengajarkan saya banyak soal ini. Di kelas saya ada bahasa yang lebih tua dari Sumpah Pemuda itu sendiri: bahasa angka. Ketika siswa dari kampung yang berbeda berdebat soal mengapa dua segitiga sebangun, mereka sedang berlatih sesuatu yang lebih dalam dari geometri — mereka berlatih percaya bahwa orang lain bisa benar, dan bahwa benar itu bisa dilihat bersama.

Ada hal lain yang membuat saya berbinang setiap membaca ulang sejarah Kongres Pemuda II: umur mereka. Muhammad Yamin baru dua puluh lima. Sugondo Djojopuspito baru dua puluh empat. Ramalan seandainya ada KTP digital saat itu, mereka adalah “anak muda” — usia siswa SMA dan mahasiswa semester awal. Orang-orang yang hari ini mungkin dianggap “belum berpengalaman”, “masih belajar”, “belum tahu dunia”.

Dan mereka tidak menunggu. Tidak menunggu diundang. Tidak menunggu diberi panggung. Mereka menyewa gedung sendiri, mengumpulkan uang sendiri, menulis resolusi sendiri, lalu berdiri dan bersumpah — dua tahun sebelum Indonesia bahkan jadi pertanyaan serius. Sumpah Pemuda itu pada dasarnya adalah pernyataan: kami tidak menunggu negara ini ada untuk mulai mencintainya.

Di titik inilah saya sering merasa ditampar lembut oleh sejarah. Karena sebagai guru, kadang saya ikut-ikutan pola pikir yang keliru: menganggap anak-anak saya “belum siap”. Belum siap memimpin, belum siap berkontribusi, belum siap menyuarakan. Padahal generasi 1928 membuktikan sebaliknya: kepemimpinan tidak lahir dari izin, melainkan dari keberanian memulai. Pertanyaan saya di setiap Hari Sumpah Pemuda berubah dari “apa yang harus saya ceritakan kepada siswa?” menjadi “apa yang saya siapkan agar mereka bisa mulai hari ini, bukan besok?”

Bapak/Ibu guru, marilah kita jujur: seremoni saja tidak cukup menggugah. Anak muda hari ini jauh lebih cerdas dari dugaan kita — mereka tahu mana yang seremoni kosong dan mana yang tulus. Yang membuat mereka tergugah adalah hal yang sama dengan yang menggugah para pemuda 1928: kesempatan nyata untuk berbuat.

Kesempatan nyata itu bisa bentuknya kecil. Sebuah proyek kelas yang benar-benar diputuskan oleh siswa, bukan oleh kita. Sebuah panggung — walau selebar depan kelas — untuk mereka memaparkan gagasan. Sebuah masalah sekolah yang benar-benar diserahkan kepada mereka untuk dicarikan jalan keluarnya. Dari pengalaman saya, hal-hal sekecil itu justru menumbuhkan rasa memiliki yang tidak bisa ditumbuhkan oleh sepidato.

Saya ingat suatu ketika kelas saya menggalang dana untuk teman yang kepalanya membutuhkan operasi kecil, dan siswa-siswa itu sendiri yang merancang caranya: lomba cepat hitung antar kelas, dengan tiket dari uang jajan seikhlasnya. Tidak ada guru yang memerintah skemanya. Yang saya lihat hari itu bukan hanya siswa yang pandai berhitung, melainkan siswa yang merasakan miliki — bahwa sekolah ini, kota ini, negeri ini, adalah urusan mereka juga. Itu, menurut saya, Sumpah Pemuda yang hidup: bukan di teksnya, melainkan di tindakannya.

Sumpah Pemuda bukan warisan untuk pelajar saja, dan bukan pula tugas guru saja. Ia pertanyaan yang sama bagi semua elemen:

Untuk para pelajar: kamu tidak perlu menunggu lulus untuk berarti. Tulisan, kode program, poster kampanye anti-bullying, kelas belajar mengajar untuk adik kelas — semuanya adalah “gedung” yang bisa kamu sewa hari ini. Generasi 1928 membuktikan usia bukan batas.

Untuk sesama guru: mari kita jujur mengakui bahwa mengajar bukan hanya menyampaikan materi, melainkan menumbuhkan warga negara. Setiap kali kita memberi siswa kepercayaan untuk memimpin diskusi, menyelesaikan konflik, atau memutuskan sesuatu — kita sedang merawat sumpah itu dengan cara yang paling sederhana dan paling dalam.

Untuk orang tua: anak-anak kita tidak butuh ceramah tentang cinta tanah air. Mereka butuh melihat kita membicarakan perbedaan dengan hormat di meja makan, melihat kita memperlakukan tetangga yang berbeda suku dan agama dengan hangat. Anak muda mempelajari kebangsaan dari apa yang terjadi, bukan dari apa yang diucapkan.

Untuk pemerintah dan masyarakat luas: berilah ruang. Anak muda hari ini punya energi, teknologi, dan cara pandang baru. Yang mereka butuhkan bukan nasihat tambahan, melainkan pintu yang dibukakan. Satu ruang publik yang percaya pada mereka lebih bernilai daripada seratus banner peringatan.

Tiga ikrar 1928 itu pada akhirnya bukan keterangan identitas, melainkan pekerjaan yang belum selesai. Satu tanah air berarti menjaga tetap satu, di tengah usaha-usaha memecahnya. Satu bangsa berarti menganggap sesama sebagai saudara, termasuk yang berbeda pikiran dengan kita. Satu bahasa berarti terus merawat jembatan yang membuat kita saling paham — dan menambah pilar-pilarnya, bukan menumbuhkannya.

Hari ini saya akan tetap berdiri di halaman sekolah, mengikuti seremoni, dan dengan bangga mendengarkan siswa saya melafalkan ikrar itu. Tapi malam ini, ketika kelas sudah kosong dan papan tulis sudah bersih, saya akan bertanya pada diri sendiri, dan saya ajak Bapak/Ibu semua bertanya juga:

Hari ini, saya sudah melakukan satu hal yang membuat sumpah itu tetap hidup — apa?

Karena pada akhirnya, tanah air tidak diwariskan. Tanah air dipinjam dari anak cucu — dan cara kita meminjamnya adalah dengan menyiapkan mereka, mulai hari ini, mulai dari kelas kita, mulai dari hal-hal kecil yang kita percayakan kepada mereka.

Selamat Hari Sumpah Pemuda, Indonesia.


Gunanto, S.Pd. — Guru Matematika SMPN 1 Punggur, Lampung Tengah. Menulis ini di antara koreksi buku dan persiapan kelas, di hari ketika negeri ini mengenang para pemuda yang berani bersumpah sebelum semuanya pasti.